Keberadaan IKA Undiksha Singaraja

            Untuk lebih meningkatkan peran serta alumni Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), serta terdorong oleh kesadaran dan keinginan luhur terhadap pembangunan bangsa, negara, dan almamater, maka dibentuklah organisasi alumni Undiksha dengan berpedoman pada Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga (AD & ART) yang disahkan di Singaraja pada tanggal 12 Mei 2007. Organisasi alumni Undiksha selengkapnya bernama Ikatan Keluarga Alumni Universitas Pendidikan Ganesha disingkat menjadi  “IKA Undiksha.”

            IKA Undiksha sesungguhnya merupakan kelanjutan dari Ikatan Keluarga Alumni Universitas Udayana (Ikayana) setelah lembaga pendidikan tersebut (FKIP Unud) melepaskan diri dari Universitas Udayana (Unud), kemudian berdiri sendiri menjadi STKIP Singaraja pada 16 Januari 1993. Sejak bernama IKA STKIP Singaraja, eksistensi organisasi alumni tersebut terus mengalami perubahan seiring dengan perubahan lembaga, yaitu dari IKA STKIP Singaraja berubah menjadi IKA IKIP Negeri Singaraja (5 Februari 2001) dan terakhir menjadi IKA Undiksha (11 Mei 2006), hingga sekarang.

            Walau secara resmi STKIP Singaraja dinyatakan berdiri pada 16 Januari 1993, namun IKA STKIP Singaraja baru bangkit lagi dari Ikayana (masa transisi) pada tanggal 5 Februari 1997 dengan Ketua Umum Drs. I Gede Nurdana, masa kepengurusan 1997-2000. Periode berikutnya, 2000-2003, dipercaya melalui forum pemilihan secara demokratis Drs. I Nyoman Jampel, M.Pd. sebagai ketua umum. Selanjutnya pada dua periode berturut-turut yakni 2003-2006 dan 2006-2009 Ketua Umum dipercayakan kepada Drs. I Gusti Lanang Wiratma, M.Si. Kepemimpinan pada masa bakti 2009-2012 terpilih menjadi Ketua Umum adalah Drs. Gede Astra Wesnawa, M.Si. Kini, jabatan Ketua Umum IKA Undiksha periode 2013-2016 kembali dipegang oleh Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd.

Membantu Almamater

            IKA Undiksha memiliki dua tujuan, (1) Meningkatkan pengabdian alumni Undiksha dalam pembangunan bangsa dan negara, serta (2) Membantu meningkatkan peranan almamater dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Guna mencapai tujuan ini dan untuk mewujudkan program-program kegiatan yang telah dirancang berdasarkan hasil raker (rapat kerja), maka pihak pengurus IKA memungut dana dari anggota berupa uang pangkal yang pelaksanaannya dipungut bersamaan dengan pembayaran uang wisuda. Di samping itu ada pula dari sumber lain yang sifatnya tidak mengikat.

            Ingin tahu berapa jumlah anggota IKA Undiksha ? Sebelum sampai kepada angka-angka, perlu pula disinggung di sini bahwa keanggotaan IKA dibedakan menjadi dua yaitu; anggota biasa, dan anggota kehormatan. Anggota biasa adalah secara otomatis tamatan Undiksha (termasuk di dalamnya adalah tamatan IKIP Negeri Singaraja, STKIP Singaraja, FKIP Unud, F.Kg.-FIP Unud, IKIP Malang Cabang Singaraja, FKIP Unair Surabaya Cabang Singaraja, dan para alumni Kursus B-1 Perniagaan dan B-1 Bahasa Indonesia). Anggota kehormatan IKA Undiksha adalah mereka (siapa pun dia) yang sedang menduduki jabatan pimpinan di Undiksha.

            Anggota biasa IKA Undiksha, sesuai laporan Rektor Prof. Dr. I Nyoman Sudiana, M.Pd. pada Wisuda XVII tanggal 21-22 Agustus 2014 adalah sebanyak 44.218 orang terdiri atas; Magister 3.129 orang, Sarjana S1 27.466, Sarjana Muda 2.136, program D-3 5.733, program  D-2 9.942, program D-1 1.522, dan program Akta Mengajar sebanyak 138 orang (Nusa Bali, 22 Agustus 2014). Angka ini tentu saja tidak utuh sebagai anggota IKA aktif dan terdaftar mengingat di antara mereka pasti ada yang sudah meninggal dunia atau sebab-sebab lain sehingga yang bersangkutan tidak dapat menjalankan hak dan kewajibannya sebagaimana halnya dengan anggota-anggota yang lain.

Kepengurusan IKA

            Mengingat anggota IKA Undiksha yang jumlahnya amat besar, maka didalam pengelolaannya pun diperlukan tidak hanya sebatas kepengurusan pusat, melainkan diadakan pula jenis-jenis kepengurusan yang lain. Mengacu pada AD & ART, bahwa kepengurusan organisasi IKA Undiksha dibedakan menjadi; pengurus pusat, pengurus wilayah, pengurus cabang, dan pengurus cabang khusus. Pengurus Pusat berkedudukan di Singaraja yaitu di Kampus/Gedung Rektorat Lantai 3 Undiksha, Jalan Udayana Singaraja. Pengurus Wilayah, hingga kini baru terbentuk di Provinsi NTB dan Jawa Timur. Pengurus Cabang ada di setiap kabupaten/kota di Bali, dan pengurus Cabang Khusus keberadaannya di masing-masing Fakultas/Pascasarjana/Jurusan di lingkungan Undiksha. Jika Anda adalah alumni Undiksha mau bergabung dan ingin menanyakan sesuatu berkaitan dengan organisasi alumni (IKA), disilakan menghubungi pengurus terdekat atau melalui contact person.